Topmetro.news – Sedikitnya 400 hektar hutan mangrove (bakau) di kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang merupakan hutan produksi ‘disulap’ dan berubah fungsi dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Akibatnya hasil tangkapan nelayan di sekitar laut merosot dan dikhawatirkan biota laut bakal tergerus rusak.
Kordinator Pokja Hukum Forum Komunikasi Kader Konservasi Korda Sumatera Utara Aliandi Syahputra di Secanggang, Rabu (28/2/2018) menjelaskan 400 hektar lahan hutan mangrove di Desa Sungai Ular dan Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang, dimana hutan mangrove yang ada akan ‘disulap’ menjadi perkebunan kelapa sawit padahal kawasan itu hutan produksi sesuai SK Kemenhut 579.
Selain itu alur-alur sungai di daerah itu ditutup dengan mempergunakan dua alat berat eskavator bekerja di lapangan untuk menutup alur yang ada.
“Di lapangan terlihat ada pekerjaan untuk penambahan luas perkebunan kelapa sawit,” katanya.
”Kami juga sempat menanyakan kepada salah seorang penjaga di kawasan itu menyatakan alat beratnya sudah pergi karena kerjanya sudah selesai, ternyata tanggul yang akan ditutup terlihat belum selesai.”
“Warga yang datang ke lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit itu sempat juga menanyakan tentang perizinan perkebunan namun tidak ada jawaban,” katanya.
Biota Laut Rusak
Aliandi Syahputra mengungkapkan akibat dari kegiatan yang diduga ilegal ini mengakibatnya berkurangnya hasil tangkapan nelayan karena hutan tempat biota laut seperti ikan, udang, kepiting sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.(tmn)
sumber: antara